Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Rote Ndao memulai rangkaian Sidang II Tahun 2026 dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/06/2026), bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD.
Pembukaan Sidang II ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Drs. Lasarus Yonas Pah dan dihadiri Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, para anggota DPRD, para Asisten dan pimpinan perangkat daerah.
Pemerintah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao memulai rangkaian Sidang II Tahun 2026 dengan agenda Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.Agenda sidang ini, kata Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap keseluruhan kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dilaksanakan melalui APBD tahun anggaran 2025.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan keterbatasan fiskal pada tahun anggaran 2025, Pemkab Rote Ndao terus mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk didampingi Sekretaris Derah Jonas M. Selly, menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Ketua DPRD Lasarus Y. Pah.Bupati Paulus Henuk secara khusus mengapresiasi hubungan kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD tercermin dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah berbuah Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi NTT.
“ Pencapaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Rote Ndao,” ucap Bupati Rote Ndao Paulus Henuk.
Foto bersama Pemerintah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao di Pembukaan Sidang II Tahun 2026 bertempat di ruang sidang utama DPRD.Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lasarus Y. Pah mengatakan penyampaian dan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebagai agenda strategis dan kewajiban konstitusional DPRD bersama pemerintah.
DPRD memberikan apresiasi kepada Pemkab Rote Ndao atas raihan Opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi NTT yang menunjukan komitmen, kerja keras dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.*(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)