Kegiatan Uji Coba Aplikasi Srikandi
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao, Benyamin Koamesah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bupati Rote Ndao telah menginstruksikan agar implementasi aplikasi Srikandi dapat diterapkan paling lambat bulan depan di seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostatper) serta Bagian Umum menjadi perangkat daerah pertama yang melaksanakan uji coba penerapan aplikasi tersebut. “Jika uji coba aplikasi ini berhasil, maka kami akan melaporkan kepada Bupati untuk selanjutnya dilakukan peluncuran resmi dan digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah,” ujarnya. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Olafulihaa M.A. Tadde, menegaskan bahwa implementasi aplikasi Srikandi akan berdampak positif terhadap peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup pemda Rote Ndao.
Tim teknis saat Uji Coba Aplikasi Srikandi
Menurutnya, penerapan aplikasi ini juga akan mendorong penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di seluruh perangkat daerah, sehingga proses administrasi menjadi lebih efektif, efisien, dan aman. “Dengan berjalannya aplikasi Srikandi, maka secara otomatis seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan dapat menerapkan sistem Tanda Tangan Elektronik,” jelasnya. Uji coba ini sekaligus menjawab arahan Bupati Rote Ndao yang menginginkan sistem surat menyurat di lingkungan pemerintah daerah dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan terintegrasi secara digital. Implementasi aplikasi Srikandi diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang lebih baik di Kabupaten Rote Ndao. (PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)