Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Friday, 10 July 2026
RN
KABUPATEN ROTE NDAO
Situs Resmi Pemerintah
Umum • 29 June 2026

Pemkab Rote Ndao Peringati Harganas Ke-33, Gaungkan Keluarga sebagai Pilar Pembangunan

✍️ 39 👁️ 2 views
Pemkab Rote Ndao Peringati Harganas Ke-33, Gaungkan Keluarga sebagai Pilar Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao, Senin (29/6/2026). Upacara dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Rote Ndao Petson Hangge, S.Sos yang sekaligus membacakan amanat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd. Dalam amanat tersebut, Mendukbangga Wihaji menekankan tiga pilar utama pembangunan keluarga, yakni kesehatan pendidikan karakter dan ketahanan mental.

Pemkab Rote Ndao memperingati Harganas Ke-33, gaungkan keluarga sebagai pilar utama pembangunan. Pemkab Rote Ndao memperingati Harganas Ke-33, gaungkan keluarga sebagai pilar utama pembangunan.

Pada pilar kesehatan, pemerintah mendorong pengentasan stunting dan pemenuhan gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sebagai gerakan nasional yang dimulai dari setiap keluarga. Pilar pendidikan karakter diarahkan pada pembentukan integritas, kejujuran, dan kedisiplinan sejak dini untuk mencetak generasi yang adaptif dan kolaboratif. Sementara itu, ketahanan mental menjadi fondasi agar keluarga mampu menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan tidak mudah menyerah.

Sejalan dengan tema Harganas 2026, "Ayah Wajib Hadir", menekankan pentingnya kehadiran orang tua, khususnya ayah, baik secara fisik maupun emosional dalam membentuk kepribadian anak. Kehadiran tersebut dinilai penting untuk mencegah fenomena fatherless country, yakni kondisi ketika ayah hadir secara fisik tetapi tidak hadir secara psikologis dalam kehidupan anak.

"Kelalaian pengasuhan dan absennya figur orang tua memberikan dampak langsung pada meledaknya patologi sosial seperti tawuran antarpelajar, perundungan (bullying), pergaulan bebas, hingga cengkeraman narkoba," jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Rote Ndao Petson Hangge.

Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih pada Peringakan Harganas ke-33 Tahun 2026 Tingkat Kab. Rote Ndao. Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih pada Peringakan Harganas ke-33 Tahun 2026 Tingkat Kab. Rote Ndao.

Lebih lanjut disampaikan bahwa anak-anak yang terjerumus dalam kekerasan maupun narkoba umumnya berasal dari lingkungan keluarga yang minim kasih sayang sehingga mencari pelarian di luar rumah. Karena itu, masyarakat diajak mengubah cara pandang bahwa keluarga bukan sekadar unit terkecil masyarakat, melainkan fondasi utama pembangunan bangsa.

"Cintai keluarga dengan cinta yang terencana untuk membentuk keluarga berkualitas, Indonesia kuat, SDM unggul dan bangsa pemenang," tutupnya.

Sosilisasi Terapi USEFT

Usai upacara dilanjutkan Sosialisasi Terapi USEFT (Ultimate SBMS Emotional Freedom Technique) atau terapi Teknik Kebebasan Emosional oleh Polres Rote Ndao dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Sosialisasi diikuti ASN dilingkup Pemkab Rote Ndao.

Acara Sosialisasi Terapi USEFT untuk pengelolaan emosi bagi pelayan publik. Acara Sosialisasi Terapi USEFT dalam pelayanan publik.

Terapi psikologi ini membantu meredakan stres, mengatasi trauma serta mengelola emosi agar lebih profesional dan humanis dalam pelayanan publik.*(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)

Berita Terkait