Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Friday, 10 July 2026
RN
KABUPATEN ROTE NDAO
Situs Resmi Pemerintah
Umum • 26 June 2026

Bupati Rote Ndao Menyerahkan SK Pengangkatan 471 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

✍️ 39 👁️ 2 views
Bupati Rote Ndao Menyerahkan SK Pengangkatan 471 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, menyerahkan SK Pengangkatan kepada 471 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemkab Rote Ndao, Jumat (26/06/2026), bertempat di Auditorium Ti'i Langga. Sebanyak 471 PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri atas 111 tenaga guru, 2 tenaga kesehatan dan 358 tenaga teknis.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menyerahkan SK Pengangkatan kepada 471 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Perwakilan PPPK Paruh Waktu menandatangani Berita Acara Penyerahan SK disaksikan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, para asisten, dan pimpinan perangkat daerah.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi diangkat. Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

" Selamat kepada saudara-saudara yang hari ini diangkat. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggungjawab, dedikasi dan semangat pengabdian untuk kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat," ucap Bupati Rote Ndao Paulus Henuk.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menyerahkan SK Pengangkatan kepada 471 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. 471 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 foto bersama Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Sekda Jonas M. Selly dan Forkompimda.

Penyerahan SK ini sebagai bagian dari penataan sumber daya manusia aparatur sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga Non-ASN yang telah lama mengabdi. Kebijakan tersebut juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga Non-ASN sesuai kebijakan nasional dengan tetap mengedepankan tata kelola kepegawaian yang baik.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menjelaskan, pemerintah tetap mengupayakan alokasi anggaran bagi PPPK Paruh Waktu meski di tengah tantangan fiskal. Ia mengajak seluruh PPPK untuk bekerja lebih disiplin, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil dalam pelayanan kepada masyarakat. *(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)

Berita Terkait